Dalam era pembangunan ini keberadaan data
dan informasi memegang peran yang sangat penting. Data yang benar-benar
akurat, terpecaya, bersinambungan, tepat waktu dan mutakhir, sangat
diperlukan dalam pengelolaan program, perencanaan, pemantauanpelakasanan
program dan proyek serta kegiatan yang akan dilakukan.
Salah satu pemantapan dan pengembangan
Sistem Informasi Kesehatan melalui pengumpulan data di Puskesmas. Dalam
gerak pelaksanaannya masih banyak masalah dan kendala yang dihadapi baik
di tingkat Kabupaten/Kota maupun di Provinsi. Upaya pemecahan
masalahnya antara lain melalui penyempurnaan Sistem Pencatatan dan
Pelaporan Puskesmas (SP3) yang merupakan sebagaian kecil dari Sistem
Informasi Kesehatan yang telah diakui sebagai sumber data yang berasal
dari Puskesmas dan dapat dimanfaatkan diberbagai jenjang administrasi
sejak tahun 1981, yang dulunya disebut Sistem Pencatatan dan Pelaporan
Terpadu Puskesmas (SP2TP).
Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas
(SP3) Revisi I mulai dilaksanakan pada tahun 1996, sebagai
penyempurnaan terhadap bentuk pelaporan yang ditetapkan pada tahun 1981.
Perkembangan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas (SP3) telah
mengalami perubahan-perubahan sejak tahun 1996 sampai sekarang dalam
upaya pembenahan untuk penyesuaian pemanfaatan data yang selalu
berubah-rubah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan waktu.
Dari hasil supervisi dan pemantauan yang
dilaksanakan oleh tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota ke
Puskesmas, masih banyak hal-hal yang menjadi halangan dalam melaksanakan
SP3 baik menyangkut tentang pencatatan, pengolahan maupun pelaporannya.
Hal-hal yang berakibatkan laporan SP3 menjadi tidak lengkap, tidak
tepat waktu dan kebenarannya yang diragukan dapat diindentifikasikan
antara lain meliputi :
- Data yang dilaporkan tidak semuanya dapat dimanfaatkan baik dari aspek monitoring maupun dari aspek evaluasi;
- Tidak adanya atau kurang petugas khusus di bidang informasi baik di tingkat Puskesmas maupun ditingkat yang lebih tinggi;
- Kurangnya sarana dan prasarana untuk pencatatan, pengolahan maupun pelaporan;
- Kurang trampilnya petugas penyedia, pengumpul dan pengolah data dan pembuat laporan;
- Kurangnya tingkat kesadaran petugas akan pentingnya dan manfaatnya Data dan Informasi;
- Semua kegiatan harus dicatat selengkap mungkin, meskipun yang dilaporkan terbatas.
Sejalan dengan meningkatnya kebutuhan
informasi, maka tahun 2008, sistem pelaporan ini disempurnakan kembali
sebagai Revisi II. Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas (SP3)
Revisi II merupakan “SP3-Program” yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan
para pemegang, pengelola maupun pelaksanaan program di masing-masing
tingkatan administrasi. Oleh karena itu bukanlah sesuatu yang
mengada-ada kalau dalam penyusunan SP3, para pemegang, pengelola atau
pelaksana program disemua tingkatan administrasi mempunyai peran yang
sangat penting demi tercapainya “Evidence Based”.
Diharapkan pembenahan Sistem Pencatatan
dan Pelaporan Puskesmas ini dapat menghilangkan faktor masalah yang ada
saat ini. Namun masih perlu dipikirkan tentang aspek pelaksanaan dan
juga kesediaan pihak swasta untuk melaksanakan pelaporan tersebut dengan
tertib.
Dalam buku ini disajikan tentang Tujuan
Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas, Cara Pengisian,
Pengertian-pengertian dan batasan-batasan operasional yang dipergunakan.
Posting Komentar