Website ini sedang dalam pengembangan

SP3

Dalam era pembangunan ini keberadaan data dan informasi memegang peran yang sangat penting. Data yang benar-benar akurat, terpecaya, bersinambungan, tepat waktu dan mutakhir, sangat diperlukan dalam pengelolaan program, perencanaan, pemantauanpelakasanan program dan proyek serta kegiatan yang akan dilakukan.

Salah satu pemantapan dan pengembangan Sistem Informasi Kesehatan melalui pengumpulan data di Puskesmas. Dalam gerak pelaksanaannya masih banyak masalah dan kendala yang dihadapi baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun di Provinsi. Upaya pemecahan masalahnya antara lain melalui penyempurnaan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas (SP3) yang merupakan sebagaian kecil dari Sistem Informasi Kesehatan yang telah diakui sebagai sumber data yang berasal dari Puskesmas dan dapat dimanfaatkan diberbagai jenjang administrasi sejak tahun 1981, yang dulunya disebut Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP).

Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas (SP3) Revisi I mulai dilaksanakan pada tahun 1996, sebagai penyempurnaan terhadap bentuk pelaporan yang ditetapkan pada tahun 1981. Perkembangan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas (SP3) telah mengalami perubahan-perubahan sejak tahun 1996 sampai sekarang dalam upaya pembenahan untuk penyesuaian pemanfaatan data yang selalu berubah-rubah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan waktu.

Dari hasil supervisi dan pemantauan yang dilaksanakan oleh tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota ke Puskesmas, masih banyak hal-hal yang menjadi halangan dalam melaksanakan SP3 baik menyangkut tentang pencatatan, pengolahan maupun pelaporannya. Hal-hal yang berakibatkan laporan SP3 menjadi tidak lengkap, tidak tepat waktu dan kebenarannya yang diragukan dapat diindentifikasikan antara lain meliputi :

  1. Data yang dilaporkan tidak semuanya dapat dimanfaatkan baik dari aspek monitoring maupun dari aspek evaluasi;
  2. Tidak adanya atau kurang petugas khusus di bidang informasi baik di tingkat Puskesmas maupun ditingkat yang lebih tinggi;
  3. Kurangnya sarana dan prasarana untuk pencatatan, pengolahan maupun pelaporan;
  4. Kurang trampilnya petugas penyedia, pengumpul dan pengolah data dan pembuat laporan;
  5. Kurangnya tingkat kesadaran petugas akan pentingnya dan manfaatnya Data dan Informasi;
  6. Semua kegiatan harus dicatat selengkap mungkin, meskipun yang dilaporkan terbatas.

Sejalan dengan meningkatnya kebutuhan informasi, maka tahun 2008, sistem pelaporan ini disempurnakan kembali sebagai Revisi II. Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas (SP3) Revisi II merupakan “SP3-Program” yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan para pemegang, pengelola maupun pelaksanaan program di masing-masing tingkatan administrasi. Oleh karena itu bukanlah sesuatu yang mengada-ada kalau dalam penyusunan SP3, para pemegang, pengelola atau pelaksana program disemua tingkatan administrasi mempunyai peran yang sangat penting demi tercapainya “Evidence Based”.

Diharapkan pembenahan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas ini dapat menghilangkan faktor masalah yang ada saat ini. Namun masih perlu dipikirkan tentang aspek pelaksanaan dan juga kesediaan pihak swasta untuk melaksanakan pelaporan tersebut dengan tertib.

Dalam buku ini disajikan tentang Tujuan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas, Cara Pengisian, Pengertian-pengertian dan batasan-batasan operasional yang dipergunakan.

About ""

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vivamus suscipit, augue quis mattis gravida, est dolor elementum felis, sed vehicula metus quam a mi. Praesent dolor felis, consectetur nec convallis vitae.

Posting Komentar

Breaking

 
Distributed By AngsaLiar | Design by AngsaLiar | WildGeese