Website ini sedang dalam pengembangan

Artikel

News

Latest Posts

REVITALISASI POSYANDU TINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN

Diharapkan melalui lomba Posyandu dan Kesatuan Gerak PKK-KB-KES Tingkat Propinsi, tim Penggerak PKK dapat memberikan hasil yang bermanfaat dan memberikan hasil yang baik sehingga tidak mengecewakan masyarakat Subang. Hal tersebut merupakan sambutan Bupati Subang, Ojang Sohandi yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Pembangunan, Rahmat Fatharahman pada acara penerimaan Tim Penilai Lomba Posyandu dan Kesatuan Gerak PKK -KB-KES Tingkat Propinsi Jawa Barat Tahun 2012 di Aula Pemda Subang, Rabu (19/9/2012).
Selanjutnya Bupati berpesan supaya selama proses penilaian senantiasa berkoodinasi dengan memberikan informasi sejelas-jelasnya dan sebaik mungkin mengenai kegiatan Posyandu yang dinilai oleh Tim Penilai. "Sehingga pelaksanaan penilaian berjalan dengan efektif dan efisien," ujarnya.
Sementara itu sambutan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan yang dibacakan oleh Kepala BPMD Provinsi Jawa Barat, H. Arifin Kertakusumah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bertekad menjadikan Posyandu sebagai centre of excellence atau puseur kautamian yaitu pusat berbagai pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Untuk cita-cita tersebut Pemprov mengeluarkan kebijakan revitalisasi posyandu dengan mengucurkan anggaran sebesar Rp 50 milyar sejak tahun 2011. "Arah revitalisasi tersebut ialah Posyandu terintegrasi atau Posyandu generasi ketiga yaitu posyandu yang mampu memberikan terhadap berbagai permasalahan masyarakat," ujarnya.
Permasalahan dan tantangan yang perlu mendapat perhatian diantaranya laju pertumbuhan penduduk 1,89 per tahun yang membawa implikasi pada pembangunan kesehatan dengan program imunisasi, perbaikan gizi, peningkatan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan kesehatan.
Selanjutnya ialah kematian ibu melahirkan dan kematian bayi. Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk tahun 2011 terjadi kematian ibu sebanyak 837 kasus dan kematian bayi sebanyak 4688 kasus.
Hal ini menjadi tantangan sehubungan dengan tekad Pemerintah Jawa Barat untuk mencapai Indek Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 80. "Sedangkan salah satu komponennya ialah indeks kesehatan yang ditunjukkan oleh usia harapan hidup yang dipengaruhi oleh tinggi rendahnya angka kematian ibu dan bayi," sambungnya.
Tantangan lainnya ialah pelayanan kesehatan penyakit menular berbahaya seperti TB dan HIV/AIDS yang cenderung meningkat. Hal ini tidak lepas dari rendahnya kualitas lingkungan hidup yang jauh dari perilaku hidup sehat.
Oleh karenanya dengan cara merevitalisasi keberadaan Posyandu dengan meningkatkan jalinan kerja sama lintas sektoral. "Yang menjadi kuncinya ialah jalinan kerjasama lintas sektor," imbuhnya.
Pada kesempatan ini Pemprov Jawa Barat menyerahkan bantuan timbagan bayi untuk kegiatan Posyandu. Secara simbolis bantuan diterima oleh Ketua Penggerak PKK Kab. Subang, Dewi Ojang.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Muspida, para camat, perwakilan puskesmas, UPT BPM KB, kader Posyandu Posyandu dan anggota TP PKK se Kabupaten Subang. 
Untuk Subang, kata Kepala BPM-KB Kab Subang, Nanang Wikanda, mengenai revitalisasi Posyandu telah siap. Kegiatannya dilakukan dengan cara gotong royong. Dengan cara gotong royong akan memudahkan gerak dalam revitalisasi Posyandu di Subang.
Tim penilai kemudian melanjutkan kegiatan penilaian ke lokasi Posyandu yang akan dinilai yaitu Posyandu Mawar Merah di Desa Palasari Kecamatan Ciater dan Posko Kesatuan Kecamatan Ciater.

sumber: reportersubang.com

Dinkes Subang Siagakan 23 Puskesmas Selama Mudik

Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyiagakan 23 puskesmas dengan layanan penuh selama 24 jam per hari untuk kepentingan layanan kesehatan arus mudik dan balik lebaran, yang melewati jalur utama, tengah dan alternatif.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Syamsurizal, saat dihubungi Tempo, Rabu, 31 Juli 2013, mengatakan, seluruh puskesmas tersebut akan beroperasi mulai H-7 hingga H+7. Kecuali menyiagakan 23 puskesmas, pihak Dinkes juga akan membangun posko khusus untuk melengkapi pelayanan di jalut Pantai Utara (Pantura), tengah dan alternatif.

"Di Pantura lokasinya berada di ruas Gamon, Patokbeusi dan Panorama, Pamanukan," ujar Syamsurizal. Ada pun dua posko tambahan lainnya berada di jalur tengah-selatan Ciater dan satunya lagi di jalur alternatif Purwadadi.

Seluruh Puskesmas dan empat posko tambahan tersebut, akan dikelola 40 dokter dan 80 tenaga perawat plus lima ambulance lengkap dengan sopirnya. "Mereka siap melayani para pemudik yang mengalami masalah kesehatan dan peristiwa kecelakaan dengan segera," tutur Syamsurizal.

Kepala Seksi Pelayanan Keshatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Juanda, merinci puskesma-puskesmas yang buka 24 jam di jalur Pantura yakni Puskesmas Patokbeusi, Ciasem, Sukasari, Pamanukan dan Pusakanagar. Di jalur tengah, Puskesmas Cipeunduy, Kalijati, Dawuan, Subang kota dan Cibogo dan rumah sakit Ciereng.

Di jalur tengah-selatan ada Puskesmas Cijambe, Jalancagak dan Ciater. Di jalur alternatif Sukamandi-Purwadadi-Kalijati terdapat Puskesmas Rancabango dan Purwadadi. Di jalur alternatif Serengpanjang-Sagalaherang-Jalancagak-Cisalak, terdapat Puskesmas Sagalaherang, Kasomalang dan Cisalak.

"Ada pun empat posko khusus akan mulai kami dirikan Rabu, 31 Juli 2013," kata Juanda. Ia menegaskan bahwa terhitung H-7 semua dokter dan perawat yang disiagakan di semua puskesmas dan posko khusus sudah siap bekerja dan melayani pasien pemudik.

"Dan semua layananan digratiskan," imbuh Juanda. Berdasarkan pengalaman, kesibukan layanan kesehatan pemudik di puskesmas-puskesmas dan posko khusus yang paling dominan berada di jalur Pantura dan tengah. Maklum, di kedua rus jalur mudik tersebut sering terjadi peristiwa kecelakaan. 

sumber : tempo.co

Jaminan Kesehatan Nasional

Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus diperkuat dengan dukungan primary health care agar  upaya kesehatan  didukung oleh upaya promotif-preventif dan upaya kuratif ringan yang  sedekat mungkin dengan pasien. http://www.depkes.go.id

Petunjuk SP3

PETUNJUK PENGISIAN

Dalam pelaksanaan Sistem Pencatatan dan pelaporan Puskesmas perlu diketahui beberapa batasan tentang istilah yang digunakan untuk mendapatkan kesamaan pengertian, sehingga pencatatan dan pelaporan dilakukan dengan benar dan sama.

Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas adalah pencatatan dan pelaporan yang harus dibuat oleh Puskesmas dan direkapitulasi disetiap tingkatan administrasi dengan waktu tertentu.

Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas disini sudah mencakup pelayanan kesehatan di puskesmas, Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, Puskesmas dengan Perawatan, Bidan Desa, Perawat Desa, Balai pengobatan, Dokter / Bidan Praktek swasta dan unit-unit pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta.

  1. A.       FORMAT LAPORAN .
Untuk berbagai data yang dikumpulkan melalui Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas digunakan Formulir standar yang terdiri dari 6 jenis laporan sebagai berikut yaitu :

  1. Laporan  LB-1
: Laporan Bulanan mengenai Data Kesakitan
  1. Laporan  LB-3
: Laporan Bulanan Program KIA/KB, Gizi, dan Pemberantasan Pencegahan Penyakit
  1. Laporan  LB-4
: Laporan Bulanan Kegiatan Puskesmas
  1. Laporan  LSD-1
: Laporan Tahunan Sumber Daya mengenai data fasilitas dan data kesehatan lainnya serta data lingkungan kedinasan Puskesmas dan Jejaringnya
  1. Laporan  LSD-2
: Laporan Tahunan Sumber Daya mengenai tenaga di Puskesmas baik dengan perawatan maupun tanpa perawatan dan Puskesmas Pembantu.
  1. Laporan  LSD-3
: Laporan Tahunan Sumber Daya mengenai Jumlah dan Jenis Peralatan di Puskesmas baik dengan perawatan maupun tanpa perawatan, Puskesmas Pembantu dan lain-lain. 

  1. B.       FREKUENSI LAPORAN.

Pada Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas, Frekwensi dan Periode disesuaikan dengan Jenis Data yang dikumpulkan :

  1. Laporan Bulanan (LB-1, LB-3, LB-4) dari Puskesmas ke Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota paling lambat pada tanggal 5 bulan berikutnya
  2. Laporan Tahunan (LSD-1, LSD-2, LSD-3) dari Puskesmas ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota paling lambat pada tanggal 10 Januari tahun berikutnya.
  3. Laporan Bulanan tersebut dikirimkan setiap bulan ke Dinas Kesehatan Provinsi paling lambat pada tanggal 15 bulan berikutnya melalui disket/CD atau e-mail dengan alamat :  datinjabar@yahoo.co.id
  4. Laporan Tahunan tersebut dikirmkan setiap tahun ke Dinas Kesehatan Provinsi paling lambat tanggal 15 Januari tahun berikutnya melalui disket/CD atau e-mail.

SP3

Dalam era pembangunan ini keberadaan data dan informasi memegang peran yang sangat penting. Data yang benar-benar akurat, terpecaya, bersinambungan, tepat waktu dan mutakhir, sangat diperlukan dalam pengelolaan program, perencanaan, pemantauanpelakasanan program dan proyek serta kegiatan yang akan dilakukan.

Salah satu pemantapan dan pengembangan Sistem Informasi Kesehatan melalui pengumpulan data di Puskesmas. Dalam gerak pelaksanaannya masih banyak masalah dan kendala yang dihadapi baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun di Provinsi. Upaya pemecahan masalahnya antara lain melalui penyempurnaan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas (SP3) yang merupakan sebagaian kecil dari Sistem Informasi Kesehatan yang telah diakui sebagai sumber data yang berasal dari Puskesmas dan dapat dimanfaatkan diberbagai jenjang administrasi sejak tahun 1981, yang dulunya disebut Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP).

Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas (SP3) Revisi I mulai dilaksanakan pada tahun 1996, sebagai penyempurnaan terhadap bentuk pelaporan yang ditetapkan pada tahun 1981. Perkembangan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas (SP3) telah mengalami perubahan-perubahan sejak tahun 1996 sampai sekarang dalam upaya pembenahan untuk penyesuaian pemanfaatan data yang selalu berubah-rubah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan waktu.

Dari hasil supervisi dan pemantauan yang dilaksanakan oleh tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota ke Puskesmas, masih banyak hal-hal yang menjadi halangan dalam melaksanakan SP3 baik menyangkut tentang pencatatan, pengolahan maupun pelaporannya. Hal-hal yang berakibatkan laporan SP3 menjadi tidak lengkap, tidak tepat waktu dan kebenarannya yang diragukan dapat diindentifikasikan antara lain meliputi :

  1. Data yang dilaporkan tidak semuanya dapat dimanfaatkan baik dari aspek monitoring maupun dari aspek evaluasi;
  2. Tidak adanya atau kurang petugas khusus di bidang informasi baik di tingkat Puskesmas maupun ditingkat yang lebih tinggi;
  3. Kurangnya sarana dan prasarana untuk pencatatan, pengolahan maupun pelaporan;
  4. Kurang trampilnya petugas penyedia, pengumpul dan pengolah data dan pembuat laporan;
  5. Kurangnya tingkat kesadaran petugas akan pentingnya dan manfaatnya Data dan Informasi;
  6. Semua kegiatan harus dicatat selengkap mungkin, meskipun yang dilaporkan terbatas.

Sejalan dengan meningkatnya kebutuhan informasi, maka tahun 2008, sistem pelaporan ini disempurnakan kembali sebagai Revisi II. Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas (SP3) Revisi II merupakan “SP3-Program” yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan para pemegang, pengelola maupun pelaksanaan program di masing-masing tingkatan administrasi. Oleh karena itu bukanlah sesuatu yang mengada-ada kalau dalam penyusunan SP3, para pemegang, pengelola atau pelaksana program disemua tingkatan administrasi mempunyai peran yang sangat penting demi tercapainya “Evidence Based”.

Diharapkan pembenahan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas ini dapat menghilangkan faktor masalah yang ada saat ini. Namun masih perlu dipikirkan tentang aspek pelaksanaan dan juga kesediaan pihak swasta untuk melaksanakan pelaporan tersebut dengan tertib.

Dalam buku ini disajikan tentang Tujuan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas, Cara Pengisian, Pengertian-pengertian dan batasan-batasan operasional yang dipergunakan.

SDM Dinas Kesehatan Kabupaten Subang

Pelayanan kesehatan yang berdayaguna dan berhasilguna akan terlaksana secara optimal bila kebutuhan sumberdaya kesehatan sarana, tenaga dan pembiayaan dapat terpenuhi. Di Kabupaten Subang terdapat 40 Puskesmas dari 30 Kecamatan, dengan jumlah penduduk sebanyak 1.492.144 jiwa maka ratio rata-rata satu Puskemas melayani sekitar 37.303 penduduk, dengan penyebaran yang tidak merata, ratio terendah yakni wilayah Puskesmas Cirangkong yakni sebesar 1:11.446 dan ratio tertinggi 1: 102.781 di wilayah Puskesmas Ciasem. Sementara standar ratio Puskesmas terhadap penduduk yang dilayani adalah 1 : 30.000 penduduk.

    Pada tahun 2011 di Kabupaten Subang terdapat 209 tenaga medis, 135 orang diantaranya berada di rumah sakit pemerintah, BUMN, TNI dan rumah sakit swasta. Tenaga medis tersebut terdiri dari 62 dokter spesialis (SIP), 123 dokter umum, dan 33 dokter gigi, atau ratio untuk setiap 100.000 penduduk adalah 8,0 dokter umum, 4,2 dokter spesialis, dan 2,2 dokter gigi sehingga setiap satu orang dokter spesialis melayani 24.066 penduduk, satu orang dokter umum melayani 12.529 penduduk dan satu orang dokter gigi melayani 45.216 penduduk.

    Tenaga keperawatan sebanyak 2.242 orang, dan hanya 123 orang diantaranya yang berpendidikan sarjana, 579 diantaranya berpendidikan di Akademi Keperawatan, 123 berpendidikan DI. Tenaga keperawatan terdiri dari 840 perawat, 515 bidan dan 62 perawat gigi atau ratio untuk setiap 100.000 penduduk adalah 35 bidan dan 55 perawat dan 4 perawat gigi sehingga setiap satu orang bidan melayani 2.897 penduduk, satu perawat melayani 1818 penduduk dan satu orang perawat gigi melayani 25000 penduduk.

    Tenaga farmasi sebanyak 88 orang, hanya 36 orang diantaranya apoteker dan sarjana farmasi, 36 orang diantaranya D3 farmasi dan asisten apoteker. Rasio tenaga farmasi per 100.000 penduduk adalah 6 sehingga satu orang tenaga farmasi melayani 16.667 penduduk. Tenaga kesehatan masyarakat sebanyak 67 orang sehingga rasio tenaga Kesmas per 100.000 penduduk adalah 3,4 atau satu orang tenaga kesehatan
masyarakat melayani 29.258 penduduk.Tenaga sanitasi sebanyak 49 orang sehingga rasio tenaga sanitasi per 100.000 penduduk adalah 2,86 atau satu orang tenaga sanitasi melayani 33.333 Penduduk. Tenaga gizi sebanyak 53 orang, dan hanya 9 orang diantaranya yang berpendidikan D4/SI, 42 orang diantaranya berpendidikan D3/DI. Rasio tenaga gizi per 100.000 penduduk adalah 3,22 atau satu orang tenaga kesehatan masyarakat melayani 31.086 penduduk.

    Tenaga keteknis medisan sebanyak 52 orang sehingga rasio tenaga teknis medis per 100.000 penduduk adalah 3,28 atau satu orang tenaga teknis medis melayani 30.452 penduduk. Sedangkan tenaga fisiothepy ada 5 orang sehingga rasio tenaga fisiotherapy per 100.000 penduduk adalah 0,34 atau satu orang tenaga fisiotherapy melayani 298.248 penduduk.

Breaking

 

Kegiatan dalam gambar

Distributed By AngsaLiar | Design by AngsaLiar | WildGeese